Selasa, 24 Juli 2012

DAMPAK E-MONEY SECARA EKONOMI

Diperkirakan pemakaian e-money di masa datang berpotensi menggeser peran uang tunai dalam transaksi pembayaran bersifat retail. Pemakaian e-money akan memberikan kelebihan dibanding dengan memakai uang tunai dan alat pembayaran non-tunai lainnya. Sebagai contoh, lebih cepat dan nyaman dibanding memakai uang tunai khususnya transaksi bernilai kecil, sebab si nasabah tak perlu mengeluarkan uang pas atau menerima kembalian. Selain itu, dengan menggunakan e-money tidak ada kesalahan hitung pengembalian uang saat melakukan transaksi.
Kelebihan lain e-money lainnya adalah waktu yang diperlukan menyelesaikan transaksi jauh lebih singkat dibandingkan transaksi dengan kartu debit, kartu kredit atau ATM. Sebab, pemakaian e-money tak memerlukan otorisasi on-line, tanda tangan atau memasukkan kode PIN. Dengan transaksi off-line biaya dapat dikurangi.
Tingginya minat masyarakat menggunakan e-money bisa dilihat dari jumlah kartu yang diterbitkan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), peningkatan jumlah kartu per Oktober 2009 dibandingkan Januari 2009 tumbuh 343,95 persen menjadi 2.558.329 kartu. Menurut catatan BI, nilai float fund yang tersimpan pada instrumen e-money pada Oktober 2009 mencapai Rp 70,5 miliar. Nilai ini naik 4 persen atau sebesar Rp 2,8 miliar dari Agustus 2009 yang hanya Rp 67,67 miliar.
Sedangkan volume penggunaan e-money pada Oktober mencapai 1,6 juta transaksi, atau lebih rendah dibanding volume di bulan September 2009, yang sebesar 2 juta transaksi. Adapun nilai transaksi di Oktober merosot 19 persen dari Rp 68 miliar menjadi Rp 55 miliar.
Saat ini jumlah penerbit kartu pembayaran alias e-money ada sembilan institusi. Lima diantaranya bank dan sisanya non-bank. “Peningkatan terbesar terjadi di PT Bank Mega, PT Bank Mandiri, dan PT Telkom,” hal ini diungkapkan oleh Ariwibowo, Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI.
Perkembangan E-Money bukan disebabkan oleh BI, namun disebabkan oleh perkembangkan teknologi informasi dan komunikasi yang mengendalikan pasar untuk menggunakan e-money tersebut. E-Money menjadi salah satu alternatif pembayaran dalam segmen mikro seperti: pembayaran tol atau tiket.

MEKANISME KERJA SISTEM E-MONEY

Mekanisme pemindahan dana pada e-money ada yang dapat dilakukan secara langsung antar pemegang e-money. Namun ada pula e-money yang hanya dapat digunakan untuk pembayaran ke merchant. Merchant tersebut selanjutnya sewaktu-waktu dapat mentransfer total nilai yang terekam dalam peralatannya untuk dikredit ke rekeningnya di bank.
Selain itu, dalam hal mekanisme pemindahan dana, e-money dapat dibedakan atas :
a.  Sistem off-line
Pada sistem off-line, informasi dibaca secara elektronis pada magnetic stripe atau micro chip. Dalam sistem off-line ini, pada umumnya, e-money mengandung semua informasi penting untuk mengidentifikasi kartu dan nilai (saldo). Dengan kata lain, pada sistem off-line tidak perlu melakukan hubungan terlebih dahulu dengan lembaga keuangan atau pusat data base untuk proses otorisasi transaksi.
b   Sistem on-line
Dilain pihak, sistem on-line menggunakan sandi pada kartu untuk mengidentifikasi nilai yang ada di dalam kartu ke dalam pusat data base. Nilai yang disimpan dipelihara dalam suatu pusat data base. Terminal penerima kartu dan pusat data base tersebut saling berhubungan. Apabila kartu dipakai untuk melakukan pembayaran atau penambahan sejumlah nilai, data base akan melakukan penyesuaian.

IMPLEMENTASI E-MONER

BERBAGAI ASPEK DALAM PENGEMBANGAN E-MONEY
Pengembangan e-money di berbagai negara dilakukan dengan pola yang sangat bervariasi.  Perbedaan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek antara lain :
1.  Implementasi teknis
Dari aspek implementasi teknis, produk e-money dapat dibedakan atas :
a. Card-based product, dimana nilai elektronis disimpan dalam media IC (integrated circuit) yang tertanam dalam kartu.
b. Software-based product , dimana nilai elektronis disimpan dalam bentuk software yang terdapat pada personal computer (PC).

DESKRIPSI TENTANG LAYANAN ELEKTRONIK BERBASIS TERMINOLOGI E-MONEY

Ke depan, beberapa fitur layanan akan dikembangkan dalam layanan Dompetku. Antara lain: pembayaran Bill Payment, pengembangan jaringan H2H (host to host) antara server m-wallet Indosat dengan merchant, pengembangan Remittance in-World system, dan lain-lain.
Di luar industri telekomunikasi (non-perbankan), beberapa bank juga telah menggaet izin BI untuk menerbitkan kartu pra-bayar e-money. Antara lain BCA (kartu Flazz), Bank DKI (JackCard untuk pembayaran TransJakarta), Bank Lippo, Bank Mandiri (kartu Touch and Go), dan Bank BNI. bank yang cukup inovatif dalam hal fitur layanan, BCA pada awal tahun lalu memperkenalkan Kartu Flazz. Dijelaskan Stephen Liestyo, GM BCA, Kartu Flazz dikembangkan menggunakan teknologi chip dan RFID (Radio Frequency Identification), sehingga transaksi menjadi cepat dan nyaman. Otorisasi transaksi langsung dilakukan oleh chip di kartu. Pada akhir hari merchant akan melakukan settlement atas transaksi yang terjadi ke bank (proses settlement ini mirip dengan transaksi kartu debit dan kartu kredit). “Potensi pasar Kartu Flazz ini sangat besar. Sebab, transaksi pembayaran yang bersifat ritel dan membutuhkan kecepatan transaksi seperti fast food, food court, parkir, minimarket atau SPBU serta bisnis ritel lain, masih sangat dominan,” ujar Stephen.

Sejauh ini, Kartu Flazz baru berlaku di Jabodetabek. Meski begitu Kartu Flazz ini sudah dapat dipergunakan di ribuan tempat berbelanja, seperti restoran cepat saji (Mc Donald’s, KFC, Texas Chicken), kawasan parkir (SecureParking dan Sun Parking), dan merchant ritel (Carrefour, Hypermart, Indomaret, Alfa Retailindo, Alfa Mart, Alfa Midi, Circle K), serta merchant lain di Jabodetabek yang berlogo Flazz. Bahkan, SPBU Pertamina dan Petronas, sudah dapat menerima Kartu Flazz sebagai alat pembayaran. “Tren transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu prabayar, seperti Kartu Flazz ini, terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan nasabah. Perkembangan transaksi, jumlah merchant dan jumlah kartu Flazz saat ini meningkat cukup pesat dari bulan ke bulan,” Stephen mengklaim.

Ke depan, BCA menargetkan penggunaan Flazz sebagai pilihan utama transaksi pembayaran nasabah untuk transaksi pembayaran ritel yang membutuhkan kecepatan transaksi. “Flazz dikembangkan untuk meningkatkan layanan nasabah dengan memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan, dan kecepatan dalam bertransaksi,” tegas Stephen.
Selain para penyelenggara e-payment, beberapa perusahaan lain pun terlibat dalam penyediaan infrastruktur untuk mendukung layanan tersebut. Antara lain: PT Excelcomindo Pratama yang memperkenalkan tiga solusi untuk mendukung layanan nontunai ini, yakni  EDC Mobile (electronics data capture), Wimax ATM,  dan Mobile Banking. Lalu ada PT Finnet Indonesia yang menyediakan proses switching yang akan memfasilitasi terjadinya interoperabilitas antarpenyelenggara layanan. Kemudian PT Sigma Citra Caraka, yang menyediakan self service terminal, semacam perangkat yang dilengkapi fitur pembayaran seperti tagihan telefon, listrik, dan kartu kredit, termasuk berbagai pembelian seperti tiket konser, voucher isi ulang, dan barang yang tersedia di toko online. Juga, ada beberapa pendukung lain seperti PT Artajasa, PT Abhimata Citra Abadi, WIN, PVSTAR, dan PT eMobile Indonesia. Pendeknya, sukses menuju masyarakat tanpa uang tunai memang butuh dukungan banyak pihak.  (*)
(Catatan: ada bagan mengenai konfigurasi m-wallet — e-money berikut tabel penyedia dan jenis e-money/digital payment.)
Boks:
Garis Besar Workflow Layanan M-Wallet:
User mendaftar sebagai pelanggan m-wallet ke Galary/Grapari atau melalui SMS. Selanjutnya, user mengirimkan data pribadi ke operator untuk diaktifkan. Ketentuan ini sesuai dengan aturan KYC (Know Your Customer) dari BI..
Nomor MS-IDN pelanggan akan menjadi virtual number di sistem m-wallet.. Setelah mendaftar pelanggan akan menerima notifikasi dari sistem m-wallet –yang isinya ucapan selamat bergabung. Lalu, pelanggan akan mendapatkan initial password dari sistem.
Initial password pertama dari sistem harus diganti oleh user sebelum ia melakukan intruksi transaksi apa pun. Initial password ini diganti langsung oleh pelanggan melalui ponsel miliknya dengan cara mengirim “PIN (pin-lama) (pin-baru)” ke short code operator.
Setelah itu, pelanggan dapat melakukan proses cash-in, transaksi, cek saldo, cek history, dan sebagainya, melalui ponselnya selama jaringan tersedia.
Tentang Electronic Money (e-money):
E-money adalah alat pembayaran elektronik; Nilai uang itu tersimpan dalam media elektronik tersebut.
E-money merupakan salah satu alternatif pembayaran yang bentuknya bisa bermacam-macam. Selama ini, e-money yang berkembang di masyarakat masih dalam bentuk chip yang ditanam dalam kartu ataupun stiker. Bentuk lain bisa berupa fasilitas server based atau virtual based.
Transaksi menggunakan e-money bisa dilakukan secara offline, dan nilai saldonya berkurang setiap kali bertransaksi. Perkembangan selanjutnya dari model pembayaran e-money ini adalah bentuk chip based dan server based (biasanya dikembangkan oleh perusahaan telekomunikasi).
Model Bisnis Mobile Payment
Terdapat beragam model bisnis mobile payment yang dipraktikkan oleh penyelenggara bisnis mobile payment di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Pada dasarnya model bisnis ini terkait juga dengan layanan yang dikeluarkan oleh pihak penyelenggara, baik itu operator seluler, perbankan maupun content provider. Dalam beberapa kasus, pihak penyelenggara menerapkan lebih dari satu model bisnis. Berikut beberapa model bisnis mobile payment:
Open Collaborative: Multiple Operators-Multiple Banks
Model bisnis ini melibatkan banyak operator dengan banyak bank untuk satu atau lebih layanan mobile payment untuk pelanggan. Biasanya mereka membentuk aliansi khusus. Tentu saja ini akan memberikan banyak kemudahan dan keleluasaan bagi pelanggan dalam bertransaksi.
Restricted Collaborative: One Operator-One Bank
Model bisnis mobile payment yang melibatkan satu operator dengan satu bank dalam kerjasama satu atau lebih layanan mobile payment. Biasanya kerjasama ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan yang sama-sama menjadi pelanggan keduanya.
Independent Player Solutions provider open to banks and/or operators
Penyelenggara layanan mobile payment dengan model bisnis ini adalah penyedia layanan konten. Mereka kemudian menjalin kerjasama dengan pihak lain, seperti bank dan operator seluler. Pihak penyedia tidak terbatas hanya menggandeng satu operator atau satu bank saja, bisa lebih. Di Indonesia model bisnis ini sudah diterapkan oleh MORE yang dikembangkan oleh inTouch.
Operator Centric: The operator takes the bank role
Dalam model bisnis ini pihak operator memegang penuh kendali layanannya dan berperan layaknya bank, melayani semua transaksi layanan mobile payment mereka. Tapi bukan berarti operator sama sekali menyingkirkan pihak bank, dalam model bisnis ini pihak bank bersifat sebagai pendukung layanan. Model bisnis ini digunakan beberapa operator seluler kita, seperti Telkomsel T-Cash, Telkom FlexiCash, dan Indosat Dompetku.
Bank Centric: Bank goes direct to consumer
Pihak bank bisa menjadi penyelenggara mobile payment yang menjual langsung layanannya ke pelanggan, tanpa kerjasama dengan operator atau content provider. Produk mobile payment jenis ini tidak selalu terintegrasi dalam ponsel. Produk mobile payment ini biasanya berupa kartu khusus. Bisa juga terintegrasi dalam ponsel dengan menyediakan aplikasi khusus yang harus di-download oleh pelanggan. Di Indonesia, contohnya Bank Mandiri yang mengeluarkan kartu Touch and Go.
Independent player End to end proposition independently from bank/operators
Ada pula bisnis model mobile payment yang memungkinkan pihak penyelenggara independen menjual langsung ke pelanggannya tanpa ada hubungan kerjasama dengan pihak operator atau bank. Mereka hanya menjalin kerjasama dengan pihak merchant.
Sistem Pembayaran
Dalam bisnis mobile payment sendiri, ada berbagai sistem pembayaran yang digunakan sebagai akses transaksi layanan. Jenis sistem pembayaran juga terkait dengan penggunaan teknologi milik operator atau pihak lain yang mendukung layanan mobile payment.
E-Wallet
Berupa dompet virtual yang terintegrasi dengan layanan mobile payment dan terhubung langsung (online) dengan server operator. Dana di e-wallet nanti akan dipotong setiap kali pengguna melakukan transaksi dan. Pembayaran dengan e-wallet ini biasanya diakses menggunakan SMS dan SMS berbasis USSD.
Potong pulsa
Tidak jauh berbeda dari e-wallet, potong pulsa juga menggunakan akses via SMS atau SMS USSD. Hanya saja dana yang digunakan untuk bertransaksi adalah dana dari pulsa pengguna.
Point Reward
Jika e-wallet dan potong pulsa pengguna harus melakukan cash in dengan uang fisik, mobile payment dengan sistem pembayaran point reward tidak. Di sistem ini, alat pembayaran transaksinya adalah point reward yang diterima pengguna. Untuk mendapatkan point ini pengguna harus menggunakan dulu satu atau lebih layanan milik rekanan pihak penyelenggara.
Near Field Communication (NFC)
NFC merupakan teknologi nirkabel yang menggunakan gelombang radio di frekuensi 13,5 GHz. Untuk menggunakan NFC, pengguna mesti memiliki handset yang support NFC ataupun perangkat NFC tambahan di ponsel. Sistem pembayaran NFC bersifat offline (tidak terhubung dengan server operator) karena semua data rekening pengguna tersimpan di perangkat NFC, bukan di server operator. Aksesnya menggunakan koneksi nirkabel, ditempelkan ke card reader NFC di merchant yang mendukung.

Perusahaan PT Telkom sudah mengadopsi E - MONEY


E-Money
Membuat Transaksi Kian Nyaman dan Aman
Hot Topic Mon, 10 Aug 2009 16:01:00 WIB 
Dua tahun lalu Telkomsel sebagai salah satu operator seluler mulai memperkenalkan layanan transaksi pembayaran nontunai berkonsep mobile wallet. Perkembangan itu kemudian diikuti dengan penyediaan jasa pengiriman uang atau remitansi pada tahun lalu. Hal yang sama juga dikembangkan operator besar lainnya, tidak terkecuali PT Telkom sebagai induk perusahaan Telkomsel.

Inovasi tersebut tentu menjadi terobosan bagi pelanggan jasa telekomunikasi pada era gaya hidup mobile sekarang ini. Apalagi akhir tahun lalu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah mulai berlaku.

Bahkan, dalam waktu tidak lama lagi, akan terbit pula peraturan pemerintah yang menjadi payung hukum tambahan yang mengakomodasi keamanan, tanggung jawab dan pelaksanaan ITE itu sendiri.

Tidak berhenti di situ, pada April 2009, Bank Indonesia resmi mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No.11/2009 tentang Uang Elektronik (e-money). Dengan demikian aturan main dan hukum sudah tersedia untuk mengawal penerapan transaksi nontunai tersebut.

Lantas sejauh apakah perkembangan layanan inovatif tersebut tahun ini? Langkah yang dilakukan Grup Telkom sepertinya mewakili penyempurnaan itu.

Agus F. Abdillah, General Manager e-Payment PT Finnet Indonesia anak usaha Telkom, mengatakan ada sejumlah perubahan dan kemajuan yang dihasilkan selama tahun ini.

Dia mengatakan Finnet sebagai perusahaan penyedia jasa pengelolaan transaksi keuangan di lingkup Grup Telkom telah merampungkan tugas menyediakan infrastruktur aplikasi dan peranti keras untuk mendukung pengembangan dan penyesuaian itu.

"Dari sisi teknologi masih sama, tetapi kami telah memisahkan account untuk wallet dan remitansi [pengiriman uang] sesuai dengan syarat dari BI," katanya.

Setelah menyempurnakan pengaturan parameter teknis, proses bisnis, Telkom pun akan segera melakukan registrasi ke pengguna FlexiCash. Sesuai dengan aturan baru tentang e-money, pengguna e-money harus terdaftar secara terperinci sesuai dengan persyaratan tidak cukup melalui SMS, ini diterapkan untuk tujuan keamanan.

Penyesuaian-penyesuaian tersebut dilakukan karena Telkom akan segera memperoleh lisensi sebagai penyelenggara kegiatan usaha pengiriman uang.

"Lisensi ini sudah dalam proses bahkan sudah audit final, hanya tinggal menunggu keluarnya izin saja," kata Agus.

Dengan izin itu, pelanggan layanan FlexiCash nantinya dizinkan melakukan tarik tunai dan transfer dana antarpemegang.

Dengan mengacu pada Peraturan BI, layanan FlexiCash yang dulu dikenakan pembatasan nilai uang sampai Rp1 juta kini batasannya dapat ditingkatkan mencapai Rp5 juta dengan maksimal transaksi perbulan Rp20 juta.

Interkoneksi mobile wallet

Grup Telkom, melalui sinergi antaranak usaha, juga akan memastikan interkoneksi FlexiCash dengan layanan sejenis yang disediakan Telkomsel, yaitu TelkomselCash (T-Cash). Dengan saling interkoneksi, pembayaran di merchant-merchant tertentu FlexiCash dan T-Cash dapat saling digunakan.

"Ini tidak lain demi kenyamanan nasabah," tutur Agus.

Saat ini pengguna FlexiCash dibawah 10.000 pengguna. Adapun pengguna T-Cash masih di bawah 100.000 pengguna. Dari layaan e-money tersebut faktor sukses saat ini dikontribusi oleh layanan remitansi.

"Remitansi menyumbang 60% transaksi," tuturnya.

Finnet sendiri telah menjalin sejumlah kerja sama di antaranya dengan MobilityOne Sdn Bhd-perusahaan Malaysia yang terdaftar di bursa London.

Kerja sama tersebut mencakup jaringan dan aplikasi khusus yang dikembangkan untuk transaksi antarnegara. Kerangka kerja sama ini adalah pengembangan mobile-wallet termasuk fitur-fitur pembayaran antarnegara.

Seiring dengan pengembangan-pengembangan itu, mitra merchant penjual barang dan jasa maupun bank penyimpan dana baik di FlexiCash maupun T-Cash akan ditingkatkan.

Akhir tahun lalu saja, menurut data Telkomsel, sudah terjaring sebanyak 50 perusahaan yang bergabung dan layanan sudah dapat digelar di 3.000 lokasi outlet di Jawa, Bali dan Sumatra.

Dengan kenyamanan, keamanan dan kepraktisan yang ditawarkan aplikasi ini, apalagi pada saatnya akan terjalin interkoneksi layanan mobile wallet antaroperator maka bukan tidak mungkin jalur telekomunikasi akan menjadi jalur pilihan bertransaksi membeli barang dan jasa sekaligus mengirim uang.